Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bernilai Miliaran
Jumat, 28 Juni 2024 – 23:18 WIB

Bea Cukai Tanjungpinang bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya melaksanakan pemusnahan barang ilegal hasil penindakan periode 2022-2024 di TPA Ganet pada Selasa (25/6). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
“Kami juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah, APH dan seluruh lapisan masyarakat atas kerja sama, kolaborasi, dan sinergi dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal selama ini,” ucap Tri. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Tanjungpinang menggelar pemusnahan barang ilegal hasil penindakan periode 2022-2024 bernilai miliaran di TPA Ganet
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya