Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kaltara Musnahkan Ribuan Gram Barang Haram Ini

Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kaltara Musnahkan Ribuan Gram Barang Haram Ini
Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kaltara berhasil menangkap tersangka pengedar 4.975,85 gram sabu-sabu. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, TARAKAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Bea Cukai Tarakan memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu hasil penindakan di halaman Kantor BNNP Kaltara pada Kamis (23/12).

“Pemusnahan narkoba ini adalah wujud ketegasan kami dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelundupan barang terlarang ke Kota Tarakan,'' ujar Minhajuddin Napsah, kepala Kantor Bea Cukai Tarakan.

Selain itu, Bea Cukai mempererat hubungan baik dalam rangka pengawasan dengan berbagai instansi lain.

Selain kepala Bea Cukai Tarakan, kegiatan tersebut turut dihadiri beberapa perwakilan pimpinan instansi lain seperti Kapolres Tarakan, Ketua Pengadilan Negeri Kota Tarakan, dan kepala BNNP Kaltara.

Minhajuddin menjelaskan, pemusnahan ini adalah hasil tindak lanjut dari kegiatan press release narkotika pada Kamis (16/12). 

“Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti berupa sabu-sabu 4.975,85 gram. Pemusnahan ini dilakukan pimpinan instansi terkait serta disaksikan langsung oleh tersangka,” tandas Minhajuddin. (mrk/jpnn)

Bea Cukai berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan terhadap barang ilegal


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News