Bea Cukai Tawarkan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Dorong Pemulihan Ekonomi

Bea Cukai Tawarkan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Dorong Pemulihan Ekonomi
Bea Cukai memberikan fasilitas kepabeanan kepada pengusaha untuk mengoptimalkan pemulihan ekonomi nasional. Foto: Bea Cukai

"Semoga dengan fasilitas yang ada nantinya perusahaan dapat berkembang menjadi kawasan berikat mandiri yang swakelola," ungkap Amin.

Pada kesempatan ini pula, Bea Cukai Magelang menerima kunjungan dari Ketua Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Yogyakarta, Magelang dan Banyumas untuk membahas tentang keberlangsungan kawasan berikat di daerahnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Magelang Heru Prayitno menyebutkan saat ini tengah mengawasi 6 perusahaan kawasan berikat, yang bergerak di industri garmen, kain, engineerd flooring, sepatu, dan alat kesehatan.

"kami merasa senang dapat membantu pengusaha lewat pelayanan kami. Semoga semakin banyak pengusaha yang dapat melakukan ekspor langsung, agar mendorong perekonomian daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Bea Cukai Kediri mengasistensi pemaparan proses bisnis PT Cap Global Industry International secara daring kepada Kakanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Oentarto Wibowo untuk pengajuan fasilitas kawasan berikat.

Arti Purwanti selaku Direktur Perusahaan, mejelaskan bahwa mereka merupakan pabrik manufaktur yang memproduksi topi, scarf (syal), dan sarung tangan. Hasil dari barang jadi tersebut seratus persen diekspor dan tidak ada yang dijual di dalam negeri.

Arti menambahkan kehadiran perusahaannya berlokasi di Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk telah memberi dampak sosial positif bagi mayarakat sekitar.

"Membuat penyerapan tenaga kerja dengan nilai investasi yang cukup besar. Sehingga kami berharap, dengan adanya fasilitas sebagai kawasan berikat, nantinya kami dapat meningkatkan produksi dan menyerap lebih banyak tenaga kerja," ungkap Arti. (jpnn)

Bea Cukai memberikan fasilitas kepabeanan kepada pengusaha untuk mengoptimalkan pemulihan ekonomi nasional.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News