Bea Cukai Teken Perpanjangan MoU dengan Baharkam Polri, Begini Isinya

Bea Cukai Teken Perpanjangan MoU dengan Baharkam Polri, Begini Isinya
Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani (kanan) dan Kepala Baharkam Polri Irjen Fadil Imran menandatangani perpanjangan MoU terkait sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua instansi pada Selasa (26/3). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Untuk kegiatan sosialisasi, kata Encep, MoU ini mengatur pelaksanaannya yang dapat dilaksanakan secara bersama atau mandiri, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Terakhir, pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan perjanjian ini dilaksanakan minimal sekali dalam setahun," imbuhnya.

Disebutkan Encep, kolaborasi antara Bea Cukai dan Baharkam Polri selama ini telah membuahkan hasil positif.

Contohnya penindakan narkotika di tahun 2022 oleh Unit K-9 Kanwil Bea Cukai Kalimantan Barat bersama Polda Kalbar dan Bea Cukai Sintete bersama Polres Singkawang dengan barang bukti 1.747,79 gram methamphetamine.

Di tahun yang sama, Bea Cukai Lhokseumawe bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Kanwilsus Bea Cukai Kepri, dan Ditpolairud Polda Aceh juga menindak 3,3 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai merek 'Nikken'.

Di 2023, terdapat penindakan 825,71 gram methamphetamine di Riau oleh Unit K-9 Kanwil Bea Cukai Riau bersama Polda Riau.

"Secara umum, sepanjang 2021 hingga 2023 terdapat 199 giat sinergi dan 26 giat penindakan bersama yang telah kami laksanakan," sebut Encep.

Selain itu, kata Encep, terdapat pula giat koordinasi dan sinergi yang telah terlaksana, baik di tingkat pusat maupun di kantor-kantor vertikal Bea Cukai dengan kantor kepolisian daerah maupun kantor kepolisian resornya masing-masing.

Dirjen Bea Cukai Askolani dan Kabaharkam Komjen Fadil Imran meneken perpanjangan MoU terkait sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai dan Baharkam Polri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News