Bea Cukai Teken Perpanjangan MoU dengan Baharkam Polri, Begini Isinya
Untuk kegiatan sosialisasi, kata Encep, MoU ini mengatur pelaksanaannya yang dapat dilaksanakan secara bersama atau mandiri, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Terakhir, pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan perjanjian ini dilaksanakan minimal sekali dalam setahun," imbuhnya.
Disebutkan Encep, kolaborasi antara Bea Cukai dan Baharkam Polri selama ini telah membuahkan hasil positif.
Contohnya penindakan narkotika di tahun 2022 oleh Unit K-9 Kanwil Bea Cukai Kalimantan Barat bersama Polda Kalbar dan Bea Cukai Sintete bersama Polres Singkawang dengan barang bukti 1.747,79 gram methamphetamine.
Di tahun yang sama, Bea Cukai Lhokseumawe bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Kanwilsus Bea Cukai Kepri, dan Ditpolairud Polda Aceh juga menindak 3,3 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai merek 'Nikken'.
Di 2023, terdapat penindakan 825,71 gram methamphetamine di Riau oleh Unit K-9 Kanwil Bea Cukai Riau bersama Polda Riau.
"Secara umum, sepanjang 2021 hingga 2023 terdapat 199 giat sinergi dan 26 giat penindakan bersama yang telah kami laksanakan," sebut Encep.
Selain itu, kata Encep, terdapat pula giat koordinasi dan sinergi yang telah terlaksana, baik di tingkat pusat maupun di kantor-kantor vertikal Bea Cukai dengan kantor kepolisian daerah maupun kantor kepolisian resornya masing-masing.
Dirjen Bea Cukai Askolani dan Kabaharkam Komjen Fadil Imran meneken perpanjangan MoU terkait sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai dan Baharkam Polri
- Gelar CVC di 2 Wilayah Ini, Jadi Upaya Pengawasan & Perbaikan Layanan Bagi Bea Cukai
- Bea Cukai & Otoritas Bandara YIA Gagalkan Penyelundupan 80 Ribu Benih Lobster ke Malaysia
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Pengiriman Ganja ke Ternate
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat di 3 Daerah Ini Bahaya Rokok Ilegal
- KPK Panggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF