Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Tangkapan Bernilai Miliaran Rupiah
Selasa, 09 Juli 2019 – 15:41 WIB

Pemusnahan barang hasil penindakan Bea Cukai Tembilahan, Riau. Foto: Humas Bea Cukai
“Pemusnahan ini juga merupakan bukti nyata Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari beredarnya barang-barang ilegal. Melalui kegiatan ini pula diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelanggar,” pungkasnya.(jpnn)
Sebanyak 11,9 juta batang rokok, 119 unit handphone, 90 unit laptop, ratusan karton barang elektronik serta barang-barang lain yang tidak dipenuhi izinnya dimusnahkan di halaman Kantor Bea Cukai Tembilahan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya