Bea Cukai Terbitkan Izin PLB untuk PT GSK Electronics Indonesia, Ini Harapannya
Rabu, 26 Februari 2025 – 14:37 WIB

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi memberikan izin izin Pusat Logistik Berikat (PLB) secara simbolis kepada Lenny selaku Direktur PT GSK Electronics Indonesia pada Kamis (20/2). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Rusman berpesan pihak perusahaan sebagai penyelenggara PLB harus menaati prosedur dan kebijakan yang berlaku.
"Kami dari Bea Cukai juga akan mengawasi untuk memastikan penggunaan fasilitas ini memberikan dampak positif bagi perkembangan industri dan ekonomi nasional,” pungkas Rusman. (mrk/jpnn)
Ini harapan Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi dengan diterbitkannya izin PLB untuk PT GSK Electronics Indonesia
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Laporan Keuangan Solid, Bukalapak Mulai 2025 dengan Momentum Kuat
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini