Bea Cukai Tertibkan Impor dan Ekspor Ilegal di Selat Malaka

Bea Cukai Tertibkan Impor dan Ekspor Ilegal di Selat Malaka
Deklarasi pimpinan tinggi antar-Kementerian/Lembaga dan Aparat Penegak Hukum tentang Penertiban Impor, Cukai dan Ekspor Ilegal di Selat Malaka, Pesisir Timur Sumatera dan Batam di Sabtu (12/1). Foto: Bea Cukai

Penindakan Bea Cukai menarik lainnya di pesisir timur Sumatera baru-baru ini juga dilakukan oleh Bea Cukai Palembang, Kanwil Bea Cukai Sumbagtim dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan terhadap 1 unit mobil sport merk Ferrari, minuman keras sebanyak 23.310 botol dan barang lainnya di Palembang dengan perkiraan nilai barang kurang lebih Rp.14,6 Miliar dan perkiraan kerugian negara yang berhasil diselamatkan kurang lebih Rp.25,7 Miliar.

Melihat hasil penindakan dan dampak yang ditimbulkan maka untuk lebih mengoptimalkan skema koordinasi dan sinergi antar Kementerian/Lembaga diperlukan kerja sama yang terstruktur dan sistematis di bidang pengawasan, serta pertukaran data dan informasi secara nasional khususnya di Kawasan Bebas Batam dan Pesisir Timur Sumatera.

Kehadiran Menko Maritim, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Ketua KPK dalam kesempatan ini merupakan perwujudan komitmen Pemerintah dalam menyukseskan Penertiban Impor, Cukai dan Ekspor Ilegal di Selat Malaka, Pesisir Timur Sumatera dan Batam guna menjawab tantangan masyarakat yang menginginkan perdagangan ilegal dapat diberantas, mengoptimalkan penerimaan negara, menciptakan praktik perdagangan yang sehat, bersih dan fair, serta melindungi masyarakat dan dunia usaha dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.(jpnn)


Pemerintah menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia menertibkan Impor Ilegal di Selat Malaka, Pesisir Timur Sumatera dan Batam.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News