Bea Cukai Tindak Penyelundup Narkotika di Bengkalis dan Bogor

Tim gabungan Bea Cukai Bogor dan Polres Kota Sukabumi juga melakukan penindakan terhadap penyelundupan narkoba ke Sukabumi melalui perusahaan jasa titipan (PJT), Selasa (23/2).
Pengungkapan berawal dari informasi dan analisis Bea Cukai Jayapura dan disampaikan oleh Subdit Narkotik Kantor Pusat Bea Cukai atas pengiriman barang melalui PJT ke Warungdoyong, Sukabumi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bea Cukai Bogor berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Kota Sukabumi untuk melakukan operasi gabungan.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bogor Hadi Prayitno mengatakan, paket yang berisi narkoba jenis tramadol ini diketahui berasal dari Jakarta dan dikirimkan ke Sukabumi melalui PJT.
Terdapat 250 butir tramadol yang dibungkus kardus dengan keterangan aksesoris handphone dan akan dikirimkan kepada penerima berinisial MAR.
“Atas hasil pemeriksaan tersebut akan ditindaklanjuti dengan control delivery oleh pihak Satuan Narkoba Polres Kota Sukabumi terhadap penerima barang,” ujar Hadi. (*/jpnn)
Bea Cukai terus melakukan penindakan terhadap penyelundup narkotika. Penindakan yang dilakukan mengamankan sejumlah barang bukti seperti ekstasi, sabu-sabu, hingga tramadol.
Redaktur & Reporter : Boy
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini