Bea Cukai Tindak Penyelundup Narkotika di Bengkalis dan Bogor

Bea Cukai Tindak Penyelundup Narkotika di Bengkalis dan Bogor
Bea Cukai Bengkalis bersinergi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Kepolisian Daerah Riau, dan Kepolisian Resor Bengkalis menggelar kegiatan konferensi pers terkait penindakan sebanyak 40 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dan 10 bungkus ekstasi yang dilaksanakan di Markas Kepolisian Daerah Riau. Foto: Bea Cukai.

Tim gabungan Bea Cukai Bogor dan Polres Kota Sukabumi juga melakukan penindakan terhadap penyelundupan narkoba ke Sukabumi melalui perusahaan jasa titipan (PJT), Selasa (23/2).

Pengungkapan berawal dari informasi dan analisis Bea Cukai Jayapura dan disampaikan oleh Subdit Narkotik Kantor Pusat Bea Cukai atas pengiriman barang melalui PJT ke Warungdoyong, Sukabumi.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bea Cukai Bogor berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Kota Sukabumi untuk melakukan operasi gabungan.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bogor Hadi Prayitno mengatakan, paket yang berisi narkoba jenis tramadol ini diketahui berasal dari Jakarta dan dikirimkan ke Sukabumi melalui PJT.

Terdapat 250 butir tramadol yang dibungkus kardus dengan keterangan aksesoris handphone dan akan dikirimkan kepada penerima berinisial MAR.

“Atas hasil pemeriksaan tersebut akan ditindaklanjuti dengan control delivery oleh pihak Satuan Narkoba Polres Kota Sukabumi terhadap penerima barang,” ujar Hadi. (*/jpnn)

 

Bea Cukai terus melakukan penindakan terhadap penyelundup narkotika. Penindakan yang dilakukan mengamankan sejumlah barang bukti seperti ekstasi, sabu-sabu, hingga tramadol.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News