Bea Cukai Tindak Penyelundup Narkotika di Bengkalis dan Bogor
Tim gabungan Bea Cukai Bogor dan Polres Kota Sukabumi juga melakukan penindakan terhadap penyelundupan narkoba ke Sukabumi melalui perusahaan jasa titipan (PJT), Selasa (23/2).
Pengungkapan berawal dari informasi dan analisis Bea Cukai Jayapura dan disampaikan oleh Subdit Narkotik Kantor Pusat Bea Cukai atas pengiriman barang melalui PJT ke Warungdoyong, Sukabumi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bea Cukai Bogor berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Kota Sukabumi untuk melakukan operasi gabungan.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bogor Hadi Prayitno mengatakan, paket yang berisi narkoba jenis tramadol ini diketahui berasal dari Jakarta dan dikirimkan ke Sukabumi melalui PJT.
Terdapat 250 butir tramadol yang dibungkus kardus dengan keterangan aksesoris handphone dan akan dikirimkan kepada penerima berinisial MAR.
“Atas hasil pemeriksaan tersebut akan ditindaklanjuti dengan control delivery oleh pihak Satuan Narkoba Polres Kota Sukabumi terhadap penerima barang,” ujar Hadi. (*/jpnn)
Bea Cukai terus melakukan penindakan terhadap penyelundup narkotika. Penindakan yang dilakukan mengamankan sejumlah barang bukti seperti ekstasi, sabu-sabu, hingga tramadol.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali
- Kinerja APBN On Track di Triwulan 1 2024, Penerimaan Bea Cukai Telah Capai Rp 69 T