Bea Cukai Ungkap Ada Ratusan Mobil KIA Mangkrak di Tanjung Priok
Selasa, 04 Februari 2020 – 13:25 WIB
Dia mengatakan, KIA Motor Indonesia memang pernah menjanjikan untuk memberikan mobil tersebut sebagai pelunasan. Sayangnya, nilai dari 150 unit mobil KIA itu sebenarnya tidak setara dengan utang. "Utang itu di atas Rp 200 miliar, jadi tentunya saja tidak setara. Tidak hanya itu, mobil itu tidak bisa diambil karena menunggak pajak dan itu harus diurus dulu," jelasnya.
"Langkah selanjutnya akan ada semacam counter proposal dari yang sudah disampaikan KIA dan kita lihat apakah angkanya ketemu antara yang dijanjikan dan kemampuan pelunasannya. Kalau enggak, konsekuensinya bisa pailit," katanya.(mg7/jpnn)
Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok mengungkap ada 150 unit mobil milik PT KIA Indonesia Motor (KIA) yang belum diurus kepemilikannya.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Perkuat Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Berikan Edukasi Kepabeanan di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Dukung Perdagangan Indonesia-Belanda Lewat Kegiatan Ini
- Perusahaan Asal Yogyakarta Ini Ekspor Produk Sarung Tangan ke Pasar Internasional
- Sarung Tangan Buatan Perusahaan Asal Yogyakarta Ini Sukses Merambah Pasar Australia
- Bea Cukai jadi Sorotan, Pengamat Intelijen & Keamanan Merespons Begini
- Kinerja Bea Cukai Dapat Sorotan Tajam, Pengamat Intelijen dan Keamanan Nasional Buka Suara