Bea Cukai Wilayah Jatim Awali 2021 dengan Penindakan Rokok Ilegal
Jumat, 22 Januari 2021 – 22:42 WIB

Barang bukti rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai. Foto: Humas Bea Cukai.
"Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap terduga,” katanya. (*/jpnn)
Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Gresik mengamankan jutaan barang rokok ilegal. Rokok itu tanpa dilekati pita cukai.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini