Bea Masuk Ekspor Indonesia ke Australia 0 Persen

Bea Masuk Ekspor Indonesia ke Australia 0 Persen
Ilustrasi peti kemas. Foto: Frizal/Jawa Pos

Adapun jumlah pos tarif asal Australia yang tidak dikenai bea masuk di Indonesia mencapai 6.404.

Meski demikian, bukan berarti impor Australia yang masuk ke Indonesia adalah barang konsumsi.

Impor dari Australia sebagian besar adalah bahan baku yang proses pertambahan nilainya bisa dilakukan di Indonesia. Misalnya, gandum yang bisa diolah menjadi tepung terigu.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyambut baik penyelesaian perundingan IA-CEPA. Sebab, hal itu memberikan arti positif bagi dunia usaha.

Dengan selesainya perundingan tersebut, Indonesia secara perlahan memiliki same level of playing field dengan negara-negara pesaing dalam menghadapi situasi ekonomi yang penuh tantangan.

’’Yang menjadi PR besar pemerintah setelah ini adalah memastikan bahwa IA-CEPA dapat segera diratifikasi untuk dimanfaatkan pelaku usaha Indonesia,’’ ujar Wakil Ketua Umum Kadin Shinta Kamdani.

Shinta menambahkan, kerja sama di bidang pendidikan dan vokasi dengan Australia menjadi salah satu manfaat yang diterima Indonesia.

Hal itu sangat berkontribusi bagi perluasan dan peningkatan kualitas produksi industri manufaktur Indonesia.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bersama Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham akan menandatangani perjanjian kemitraan komprehensif Indonesia dan Australia (IA-CEPA), Senin (4/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News