Bea Masuk Indonesia Lebih Tinggi Dari Thailand dan Malaysia
Minggu, 31 Desember 2017 – 01:04 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dokumen JPNN.Com
“Namun, bea masuk kita ini sudah lebih tinggi dari Malaysia dan Thailand,’’ ungkap Sri Mulyani.
Revisi PMK No 188/PMK.04/2010 ditargetkan rampung secepatnya. Saat ini hasil revisi peraturan tersebut masih menunggu penomoran dari Kementerian Hukum dan HAM.
’’Semoga dalam satu atau dua hari ini keluar. Kalau sudah keluar, ya ini berlaku,’’ tandasnya. (agf/c19/fal)
Besaran bea masuk barang bawaan dari luar negeri berubah. Kementerian Keuangan mengumumkan segera merevisi PMK No 188/PMK.04/2010
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani Langsung Bertemu Menkeu China Seusai Negosiasi Tarif AS, Ada Apa?
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- Membership PastiCuan Tawarkan Harga Impor Termurah dan Bonus Spektakuler
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik