Beban Fiskal Masyarakat Makin Berat, Kenaikan Cukai Rokok Harus Seimbang

Beban Fiskal Masyarakat Makin Berat, Kenaikan Cukai Rokok Harus Seimbang
Ilustrasi - Cukai rokok. Foto: Humas Bea Cukai

Bank Indonesia (BI) telah memprediksi inflasi 2022 bisa tembus 6 persen pasca-kenaikan harga BBM. Kebijakan menaikkan cukai rokok, kata dia, bakal menambah beban berat inflasi yang ditanggung masyarakat.

”Di sinilah prinsip-prinsip keberimbangan diperlukan, besaran angka potensi angka inflasi itu seharusnya jadi pertimbangan,” imbuhnya.

Imanina merasa perlu mengingatkan lagi pemerintah soal IHT (Industri Hasil Tembakau) yang memiliki peran strategis di dalam perekonomian Indonesia.

Hal ini ditunjukkan dengan kontribusinya terhadap penerimaan negara yang mencapai 11 persen dari total penerimaan pajak dan mampu menyerap tenaga kerja sekitar 6 juta tenaga kerja.

IHT juga memiliki keterkaitan yang besar pada penyerapan tenaga kerja di sektor lainnya, yaitu sebanyak 2,9 juta pedagang eceran, 150 ribu buruh pabrik rokok, 60 ribu karyawan pabrik, 1,6 juta petani cengkeh dan 2,3 juta petani tembakau.

Imanina mengakui kenaikan cukai rokok memang tak terhindarkan karena beberapa hal untuk kondisi saat ini.

Selain guna mengejar target pendapatan negara, juga seiring upaya pemerintah mengendalikan konsumsi rokok di tengah masyarakat.

Namun, dia mengingatkan, kenaikan cukai yang berlanjut pada naiknya harga rokok tidak serta-merta berimplikasi langsung pada menurunnya prevalensi perokok. Hal itu seiring dengan hasil riset lembaganya beberapa waktu lalu.

Pemerintah perlu memutuskan kenaikan cukai rokok itu secara berimbang dengan melakukan rembug bersama dengan semua pemangku kepentingan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News