Bebas dari Tahanan, Nikita Mirzani: Akulah Pemenangnya Lagi, Biasalah

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Aktris Nikita Mirzani akhirnya bisa bernapas lega lantaran majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menyatakannya bebas.
Perempuan 36 tahun itu menilai, dirinya memang tak seharusnya ditahan.
"Ya, memang harus dibebaskan dari awal juga," ujar Nikita Mirzani di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/12).
Sebab, dia menduga adanya rekayasa dalam kasus yang dilaporkan Dito Mahendra itu.
Meski begitu, dia memilih untuk menghadapi permasalahn tersebut.
"Cuma, kan, seperti yang kalian tahu bahwa kasus ini, kan, banyak banget rekayasanya, tetapi, kan, Niki perempuan aset negara, jadi, ikutin saja apa yang mau aparatur lakukan terhadap diriku," kata Nikita Mirzani.
Kini, dirinya telah dinyatakan bebas oleh majelis hakim PN Serang, Banten.
Ibu tiga anak tersebut menyatakan bahwa akhirnya, dialah pemenangnya.
Aktris Nikita Mirzani akhirnya bisa bernapas lega lantaran majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menyatakannya bebas.
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Jenguk Nikita Mirzani di Penjara, Dinar Candy Buktikan Hal Ini
- Pengakuan Dinar Candy Setelah Menjenguk Nikita Mirzani di Tahanan