Bebas Hari Ini, Roro Fitria Wajib Lapor Via Video Call
Kamis, 02 April 2020 – 20:26 WIB
Roro Fitria dalam kasus ini divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hingga akhirnya kini dinyatakan bisa bebas bersyarat. (mg3/jpnn)
Aktris Roro Fitria dikenakan wajib lapor setelah dibebaskan pada hari ini, 2 April 2020.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19