Beben Jazz Dimakamkan di TPU Pedurenan, Manajer: Dengan Protokol Covid-19

Beben Jazz Dimakamkan di TPU Pedurenan, Manajer: Dengan Protokol Covid-19
Beben Jazz. Foto: tangkapan layar Twitter @bebenjazz

jpnn.com, JAKARTA - Manajer Beben Supendi Mulyana atau dikenal Beben Jazz, Ricky, mengatakan bahwa musisi tersebut dimakamkan di Bekasi.

Jenazah Beben Jazz akan dimakankan dengan protokol Covid-19.

"Pemakaman Kak Beben akan dilangsungkan dengan protokol Covid di TPU Pedurenan," ujar Ricky, Senin (5/7).

Dia pun mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha mendokumentasikan pemakaman mendiang Beben.

Sebab, pemakaman tersebut menerapkan protokol Covid-19 sehingga dia mengimbau agar tak perlu datang ke lokasi peristirahat terakhir sang musisi.

"Insyaallah saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengabadikan pemakaman almarhum Kak Beben dengan video atau Live IG," ucap Ricky.

"Sebaiknya tidak perlu menghadiri pemakaman karena kondisi pandemi sedang sangat tidak kondusif. Mohon doa dari rumah masing-masing," imbuh dia.

Kakak Dik Doank itu meninggal dunia akibat Covid-19 dengan komorbiditas penyakit paru-paru.

Ricky menjelaskan kondisi mendiang Beben sempat membaik dan stabil sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.

"Om Beben sempat dirawat di Rumah Sakit Bhakti Kartini Bekasi dari 29 Juni, di ICU selama lima hari," kata Ricky.

"(Mendiang Beben) sempat mengalami kritis, kemarin mulai stabil, sampai pagi ini kondisi drop lagi dan akhirnya berpulang ke Illahi," lanjut Ricky.

Beben Jazz meninggal dunia pada Senin (5/7) sekitar pukul 06.10 WIB.

Beben Jazz meninggal dunia di usia 54 tahun. (mcr7/jpnn)


Manajer Beben Supendi Mulyana atau dikenal Beben Jazz, Ricky, mengatakan bahwa musisi tersebut dimakamkan di Bekasi.


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News