Begal Bertemu Polisi di Tengah Jalan, Begini Jadinya, Sukurin

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polisi menangkap seorang pencuri kendaraan bermotor atau begal yang membawa senjata api rakitan ketika hendak beraksi di Kota Bandar Lampung, Lampung.
Dari tangan pelaku begal, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit senjata api rakitan berikut beberapa butir peluru aktif, motor Honda Beat tanpa nomor polisi warna hitam merah, tujuh unit kunci leter T, dan satu kunci L.
"Penangkapan dilakukan kami yang sedang melaksanakan patroli, setelah melihat ada kendaraan tidak pakai nomor anggota polisi langsung mengejarnya karena memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan," kata Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan, Senin.
Dia mengatakan pelaku SF (22) merupakan warga Desa Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
SF ditangkap setelah bersama seorang rekannya terjatuh dari motor, saat terjadi kejar-kejaran dengan anggota polisi.
Namun, satu pelaku yang bertugas membawa kendaraan langsung melarikan diri ke arah pemukiman warga.
"Kedua pelaku tersebut diduga kuat baru akan mencuri sepeda motor, dengan cara hunting ke tengah-tengah perumahan warga di daerah setempat. Kalau dari informasi masyarakat, memang mereka terlihat sempat berkeliling di daerah tersebut," ucap dia.
"Kedua pelaku ini diduga memang komplotan curanmor, sering beraksi di wilayah hukum Kota Bandar Lampung. Motor dibawa pelaku juga diduga hasil curian, karena kontak motor seperti sudah pernah dirusak," ujarnya. (antara/jpnn)
Satu dari dua begal bersenjata api ketiban apes. Mereka bertemu dengan polisi di tengah jalan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme