Begal di Kawasan Industri Bekasi Ditangkap

Begal di Kawasan Industri Bekasi Ditangkap
Polisi menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku pencurian dengan kekerasan spesialis kawasan industri saat ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (10/5/2023).(ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Polisi meringkus dua dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan atau curas yang kerap beraksi di kawasan industri Kabupaten Bekasi.

Kedua pelaku yang diamankan YS (21) dan BI (20).

Satu pelaku berinisial AS masuk daftar pencarian orang setelah melarikan diri.

"Kejadian di depan Kantor Bea Cukai di kawasan industri Kabupaten Bekasi untuk korban atas nama Agung Firmansyah. Saat ini kami sudah mengamankan dua orang pelaku, pertama inisial YS dan yang kedua inisial BI," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang, Rabu.

Twedi menjelaskan kasus ini bermula dari laporan korban yang mengaku dibegal saat hendak pulang dari rumah rekannya melewati Jalan Sumatera, Kawasan Industri, Kabupaten Bekasi pada malam hari.

Kemudian datang tiga orang mengendarai dua sepeda motor menghampiri korban dan langsung menghujamkan senjata tajam berupa celurit ke arah punggung korban.

Beruntung korban bisa menghindari sabetan itu.

Korban langsung merespons dengan berlari meninggalkan motor ke arah pos satpam untuk meminta pertolongan.

Polisi meringkus dua dari tiga begal yang kerap beraksi di kawasan industri Kabupaten Bekasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News