Begal Diberondong Tembakan Polisi, Kapolres Lakukan Investigasi

Begal Diberondong Tembakan Polisi, Kapolres Lakukan Investigasi
Unjuk rasa warga menuntut kasus penembakan begal hingga tewas, di Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat (18/3/2022). ANTARA/HO-Humas Polres Sumenep

jpnn.com, SUMENEP - Puluhan orang yang mengatasnamakan Pemuda Penegak Hukum (PPH) Sumenep berunjuk rasa menuntut kapolres mengusut tuntas kasus penembakan pelaku begal sepeda motor, Jumat.

Menurut korlap aksi Fathor Rosi, penembakan pelaku begal sepeda motor hingga tewas melanggar ketentuan dan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Seharusnya dilumpuhkan saja, bukan ditembak mati. Karena itu, kami mendesak agar personel polisi yang melakukan penembakan diberi sanksi," katanya.

Fathor menilai penembakan pelaku begal oleh lima anggota polisi itu sudah melanggar prosedur, apalagi telah ditemukan ada enam peluru yang bersarang di tubuh korban.

"Sangat tidak masuk akal jika alasannya untuk melumpuhkan, tetapi jumlah tembakan yang dilepas sebanyak enam kali," katanya.

Unjuk rasa memprotes penembakan pelaku begal sepeda motor hingga tewas di Mapolres Sumenep, Jumat itu merupakan gelombang kedua.

Gelombang pertama digelar pada Kamis (17/3) oleh aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumenep.

Terduga pelaku begal sepeda motor yang ditembak polisi hingga tewas bernama Herman (24), warga Dusun Polay Timur, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Sumenep.

Herman, begal motor ditembak mati lima anggota polisi. Tubuhnya ditemukan enam peluru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News