Begal Modus Pura-Pura Minta Tolong untuk Diantar di Malang Ditangkap Polisi

Begal Modus Pura-Pura Minta Tolong untuk Diantar di Malang Ditangkap Polisi
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan didampingi Wakapolres Jepara Kompol Berry saat menginterogasi pelaku pencurian sepeda motor di Mapolres Jepara, Jumat (24/11/2023). Foto: ANTARA/HO-Polisi Jepara

jpnn.com, JEPARA - Seorang pelaku perampasan sepeda motor dengan kekerasan yang menyebabkan korbannya terluka akhirnya ditangkap Polres Jepara setelah sempat  melarikan diri ke sejumlah daerah.

"Selain menangkap pelaku berinisial R (21), kami juga turut mengamankan sepeda motor milik korban yang dibawa melarikan diri ke luar daerah," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di Jepara, Jumat.

Ia mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka melibatkan personel kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polda Jateng, yang berusaha menangkap R yang melarikan diri ke luar Kabupaten Jepara.

Pelaku, katanya ditangkap di Kecamatan Blimbingrejo, Kota Malang, Jawa Timur, pada Rabu (22/11) beserta sepeda motor milik korbannya berinisial AR (21) warga Desa Kancilan, Kecamatan Kembang, Jepara. Sebelumnya pelaku melarikan diri ke Bantul, Jogja, Gresik, dan Malang.

Setelah ditangkap, kata dia, tersangka langsung dibawa ke Polres Jepara untuk proses penyidikan.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit sepeda motor milik korban, pakaian korban, pisau, dan obeng. Sedangkan kerugian materi yang dialami korban mencapai Rp 24 juta.

Berdasarkan pengakuan pelaku, katanya, motif tindak kejahatannya itu murni karena keinginannya untuk mengambil dan menguasai sepeda motor korban.

Kronologi kejadian berawal ketika pelaku yang merupakan warga Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Jepara, meminta tolong korbannya pada Senin (13/11) malam, untuk diantarkan ke rumah temannya guna membahas masalah kerjaan.

Seorang pelaku begal motor dengan kekerasan yang menyebabkan korbannya terluka akhirnya ditangkap Polres Jepara setelah sempat melarikan diri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News