Pelaku Begal Motor yang Bikin Korbannya Minta Ampun Ditangkap di Bekasi
jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap seorang pria berinisial TVH terduga pelaku pembegalan pengendara motor di Jalan MT Haryono, Kampung Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (23/6) dini hari.
Kapolsek Setu AKP Abdul Rasyid mengatakan satu dari empat pelaku telah ditangkap. Adapun tiga pelaku lainnya masih diburu hingga kini.
Pelaku berinisial TVH itu ditangkap di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kabupaten Bekasi pada Minggu (30/7).
"Pelaku ingin memiliki barang hasil kejahatan karena faktor ekonomi," kata Abdul kepada awak media, Kamis (10/8).
Abdul menambahkan bahwa para pelaku tergolong begal sadis, karena tidak segan melukai korbannya menggunakan celurit.
Hal itu dilakukan pelaku jika mendapat perlawanan dari korban.
"Apabila korban melawan, maka pelaku langsung menggunakan celurit untuk melumpuhkan korban," ujar Abdul.
Pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun.
Begal motor bercelurit yang beraksi di Jalan MT Haryono, Kampung Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi pada Jumat (23/6) dini hari, ditangkap polisi.
- Dua Wisatawan Tenggelam saat Berenang di Zona Bahaya Pangandaran
- DBD Jadi Momok Menakutkan di Banyuwangi, Periode Januari-April 205 Kasus, 4 Orang Meninggal Dunia
- Enam Pelaku Pengeroyokan Viral di Ciparay Ditangkap, Motifnya, Oalah
- Santap Makanan di Acara Pernikahan, Puluhan Warga Cianjur Keracunan, 1 Orang Meninggal
- Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya
- Didi Hartanto Ditemukan Tewas Terkubur Dalam Rumahnya di Bandung, Pelaku Ternyata