Begal Sadis Bunuh Driver GoCar dan Mayatnya Dibuang ke Kali BKT

Begal Sadis Bunuh Driver GoCar dan Mayatnya Dibuang ke Kali BKT
Tampang para pelaku begal sopir taksi online di lokasi Pergudangan Marunda Cilincing, Jakarta Utara saat digiring penyidik di Polda Metro Jaya pada Senin (17/10). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

"Setelah membuang korban, selanjutnya para pelaku membuang barang bukti di beberapa lokasi berbeda, seperti senjata tajam, identitas korban, karpet mobil dengan bercak darah dan pakaian yang digunakan pelaku," tutur Zulpan.

Para begal sadis dijerat dengan Pasal 356 ayat 4 KUHP tentang pencurian dan terancam hukum mati atau pidana seumur hidup. (mcr18/jpnn)


Polisi menangkap tiga begal sadis yang beraksi di Pergudangan Marunda Cilincing, Jakarta Utara pada Kamis (6/10), pukul 03.10 WIB.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News