Begal Spesialis Cabut Kunci Motor di Jalan Keok Didor Polisi, Lihat Tampangnya
Kamis, 20 Agustus 2020 – 01:59 WIB
”Ketiganya masih dalam proses pemeriksaan dan anggota masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang masih buron dengan inisial DA. Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.(ar)
Polisi berhasil meringkus tiga dari empat pelaku begal sadis yang sering beraksi di wilayah hukum Polres OKU, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Sumsel & BIG RI Teken MoU Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah