Begini Akibatnya Jika Anda Melanggar Aturan PSBB

Begini Akibatnya Jika Anda Melanggar Aturan PSBB
Jalan tol Slipi. Foto : Natalia Laurens/JPNN

Kendaraan jenis minibus berkapasitas tujuh penumpang hanya boleh mengangkut maksimal empat orang, satu di jok sopir, dua di tengah dan satu di jok belakang.

"Untuk bus umum maksimal kapasitas 50 persen penumpang," katanya.

Kegiatan itu akan berlangsung hingga Minggu (12/4/2020) dan akan terus dilanjutkan berdasarkan hasil evaluasi.

"Kekuatan personel 25 orang per hari yang dibagi menjadi tiga sif," katanya. (antara/jpnn)

Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) mengeluarkan pengendara tidak patuh pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari jalan tol, Jumat (10/4).


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News