Begini Alasan Polisi Tetapkan Nenek EH Tersangka Kecelakaan Maut
Rabu, 28 September 2022 – 23:02 WIB

Ilustrasi kecelakaan. Foto: Antara
AKP Tejo memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas itu dilakukan secara intensif dan profesional.
"Kami berkomitmen akan terus melaksanakan sesuai dengan standar operasional pelaksanaan sampai dengan tahap penyerahan berkas ke kejaksaan," ujar dia. (antara/jpnn)
Nenek EH (71) jadi tersangka kecelakaan maut di Sukabumi yang menewaskan tiga orang beberapa waktu lalu. Begini penjelasan AKP Tejo Reno Indratno.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sebelum Meninggal Dunia, Ayah Mona Ratuliu Sempat Wudu Ingin Salat Malam
- Rayakan Paskah & Idulfitri, TBIG Bantu Yatim dan Lansia di 3 Provinsi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Viral Video Yuke Dewa 19 Gotong Bocah di Tasikmalaya, Begini Faktanya