Begini Alasan Polisi Tetapkan Nenek EH Tersangka Kecelakaan Maut
Rabu, 28 September 2022 – 23:02 WIB
AKP Tejo memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas itu dilakukan secara intensif dan profesional.
"Kami berkomitmen akan terus melaksanakan sesuai dengan standar operasional pelaksanaan sampai dengan tahap penyerahan berkas ke kejaksaan," ujar dia. (antara/jpnn)
Nenek EH (71) jadi tersangka kecelakaan maut di Sukabumi yang menewaskan tiga orang beberapa waktu lalu. Begini penjelasan AKP Tejo Reno Indratno.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- Divonis Ringan, Guru Silat di Jatim Ini Bisa Langsung Bebas
- Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia
- Waria Dibunuh, Motif Pelaku, Alamak