Begini Aturan Terbaru Perjalanan dalam Negeri, Calon Pemudik Harus Tahu
Jumat, 01 April 2022 – 16:12 WIB

Satgas Penanganan Covid-19 memaparkan aturan baru bagi masyarakat yang ingin mudik Lebaran. Salah satunya adalah sudah disuntik vaksin booster. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com
"Intinya, satgas bukan membatasi para pemudik. Mudah-mudahan mudik bisa aman, lancar, dan tidak terjadi penularan signifikan,” ujar mantan sekretaris militer presiden itu.
Suharyanto menambahkan, pemudik wajib patuh pada protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. (mcr9/jpnn)
Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan aturan terbaru perjalanan dalam negeri bagi pemudik Idulfitri 1443 Hijriah
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Dea Hardianingsih, Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Paskah & Idulfitri, TBIG Bantu Yatim dan Lansia di 3 Provinsi
- Halalbihalal UNTAR 2025 Merajut Harmoni, Menyongsong Kemenangan dalam Keberagaman
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh
- Prediksi BI, Ritel Tumbuh 8,3% saat Ramadan & Idulfitri
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025