Begini Cara AA dan MS Menghabisi Nyawa DM dan HS

Begini Cara AA dan MS Menghabisi Nyawa DM dan HS
Satreskrim Polres Manokwari melakukan rekonstruksi kasus pembuhunan dua warga Manokwari di Kelurahan Wosi Manokwari Barat, Kamis (10/6). Foto: ANTARA/HANS ARNOLD KAPISA

jpnn.com, MANOKWARI - Polisi menggelar peragaan ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan DM dan HS warga Manokwari, Papua Barat, akibat luka tusuk pada 23 Maret 2021 lalu.

Tersangka berinisial AA dan MS melakukan 22 adegan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) Kelurahan Wosi Manokwari Barat, Kamis (10/6).

Rekonstruksi itu dikawal ketat 122 personel gabungan Polres dan Satuan Brimob Polda Papua Barat.

Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengatakan terdapat 22 adegan dalam kasus pembunuhan, sesuai keterangan dan peragaan tersangka.

"Rekonstruksi itu dilakukan berdasarkan pengakuan tersangka AA dan MS dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Arifal.

Dia mengatakan proses rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka yang selanjutnya akan dilimpahkan (tahap II) ke Kejaksaan Negeri Manokwari.

"Kami akan lengkapi berkas perkara AA dan MS pascarekonstrusi ini, untuk selanjutnya dilimpahkan kepada kejaksaan," katanya.

Kasat Reskrim dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada keluarga kedua korban dan masyarakat di sekitar tempat rekonstruksi yang ikut menjaga keamanan sehingga rekonstruksi berjalan aman dan damai.

Proses rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka yang selanjutnya akan dilimpahkan (tahap II) ke kejaksaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News