Begini Cara Ditjen Dikti Kemendikbud Mencegah Korupsi
Jumat, 17 Juli 2020 – 08:34 WIB
“Pelayanan yang bersifat tatap muka rawan terhadap gratifikasi, oleh karena itu pelayanan online di Ditjen Dikti bisa menjadi salah satu upaya preventif untuk menghindari virus korupsi,” tuturnya.
Dalam diskusi ini, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang juga merupakan pakar hukum pidana serta praktisi pencegahan korupsi, Gandjar Laksmana Bonaprapta ikut memberikan paparan. Materinya tentang Membangun Budaya Anti-Korupsi.
Penyelenggaraan diskusi ini terkait dengan telah dicanangkannya zona Integritas di Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Setditjen Dikti) menuju Wlayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (esy/jpnn)
Plt Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam mengatakan, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merupakan salah satu ancaman bagi setiap instansi pemerintahan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Orang Kuat
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi