Begini Cara Ditjen Dikti Kemendikbud Mencegah Korupsi
Jumat, 17 Juli 2020 – 08:34 WIB

Plt Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam dalam diskusi daring. Foto: tangkapan layar/mesya
“Pelayanan yang bersifat tatap muka rawan terhadap gratifikasi, oleh karena itu pelayanan online di Ditjen Dikti bisa menjadi salah satu upaya preventif untuk menghindari virus korupsi,” tuturnya.
Dalam diskusi ini, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang juga merupakan pakar hukum pidana serta praktisi pencegahan korupsi, Gandjar Laksmana Bonaprapta ikut memberikan paparan. Materinya tentang Membangun Budaya Anti-Korupsi.
Penyelenggaraan diskusi ini terkait dengan telah dicanangkannya zona Integritas di Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Setditjen Dikti) menuju Wlayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (esy/jpnn)
Plt Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam mengatakan, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merupakan salah satu ancaman bagi setiap instansi pemerintahan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku