Begini Cara HM Menghabisi Sopir Taksi Online, Seperti Tak Berdosa

Begini Cara HM Menghabisi Sopir Taksi Online, Seperti Tak Berdosa
Kepala Polres Kediri AKBP Lukman Cahyono saat gelar perkara pembunuhan sopir taksi daring di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (1/2/2021). Foto: ANTARA Jatim

Bahkan, jenazah korban dibuang ke parit di areal persawahan Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri pada Kamis (28/1). Diduga, kejadian penusukan itu dilakukan pada dini hari.

"Pelaku menyiapkan pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban. Di perbatasan ketika mau masuk Kabupaten Kediri dan tidak jauh dari lokasi, korban dibuang," tutur dia.

Kapolres menambahkan, setelah melakukan tindak kejahatannya, pelaku membawa mobil korban ke Pasuruan.

Namun, mobil itu diparkir di tepi jalan hingga membuat warga bertanya-tanya dan akhirnya dilaporkan ke petugas. Sedangkan uang korban dibawa dan telepon selulernya dibuang.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus itu. Pelaku yang sudah diketahui identitasnya juga sempat melawan saat akan ditangkap hingga petugas melumpuhkannya.

Kepada polisi, tersangka mengaku terbelit utang. Terdapat tunggakan pembayaran kredit kepemilikan rumah beberapa bulan, sehingga ia nekat melakukan aksinya.

Polisi akan menjerat yang bersangkutan dengan pidana, karena melanggar Pasal 338 KUHP, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan juga Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang Tindak Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (antara/jpnn)

Polisi mengungkap kasus pembunuhan sopir taksi online yang jenazahnya ditemukan di parit area persawahan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News