Begini Cara Kementan Jaga Ketahanan Pangan di Era Pandemi dan Digital

Begini Cara Kementan Jaga Ketahanan Pangan di Era Pandemi dan Digital
Kepala Pusat Pelatihan Pertanian BPPSDMP Kementerian Pertanian Leli Nuryati. Foto tangkapan layar Zoom

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Pelatihan Pertanian BPPSDMP Kementerian Pertanian Leli Nuryati mengatakan di era pandemi Covid-19, banyak tantangan yang dihadapi.

Diperlukan kebijakan pembangunan petanian di era digital.

Selain itu, pesatnya era digital menjadi tantangan tersendiri bagi para pemangku kepentingan untuk beradaptasi.

"Di internal, tantangan dan ancaman pandemi Covid-19 telah menimpa semua sektor, dan kita harus tetap mempertahankan agar ketahanan pangan tetap terjaga dengan kebijakan kementerian pertanian yang diarahkan untuk mningkatkan kesejahteraan petani," ujar Leli dalam webinar Inovasi Digitalisasi dan Pembiayaan sebagai Kunci Ketahanan Pangan Nasional yang Berkelanjutan.

Untuk mendukung ketahanan pangan dan peningkatan daya saing berkelanjutan, Kementan memiliki strategi pembangunan pertanian melalui lima Cara Bertindak (CB).

"CB1 peningkatan kapasitas produksi, CB2 diversifikasi pangan lokal, kemudian ketiga penguatan cadangan dan sistem logistik pangan. Kemudian keempat, pengembangan pertanian modern yang didalamnya adalah memanfaatkan digitalisasi seperti pengembangan smart fsrming. Kemudian yang kelima adalah gerakan tiga kali ekspor," jelas Leli.

Sementara dari sisi pembiayaan, Kementan melakukan tiga inovasi kebijakan KUR sektor pertanian dengan Meningkatkan KUR tanpa agunan tambahan dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta.

Kemudian pemberian fasilitas KUR khusus untuk kelompok (cluster) komoditas pertanian dan komoditas produktif lainnya dengan perusahaan mitra sebagai Bapak Angkat (offtaker); dan Relaksasi ketentuan KUR berupa penundaan pembayaran pokok, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit KUR.

Untuk mendukung ketahanan pangan dan peningkatan daya saing berkelanjutan, Kementan memiliki strategi pembangunan pertanian melalui lima Cara Bertindak (CB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News