Begini Cara Kenali Ciri-Ciri Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Silakan Disimak

Begini Cara Kenali Ciri-Ciri Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Silakan Disimak
Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai masih marak terjadi hingga saat ini. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai masih marak terjadi hingga saat ini.

Beragam modus pun dilancarkan para pihak tak bertanggung jawab demi meraup keuntungan material dari kebuntungan para korbannya.

Jika tidak memahami modus dan ciri-ciri penipuan ini, Anda mau jadi korban selanjutnya?

Tercatat pengaduan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai menunjukkan peningkatan yang signifikan pada bulan Juli, yaitu sebanyak 408 laporan atau meningkat 43,66% dari bulan sebelumnya.

“Peningkatan jumlah laporan ini perlu mendapatkan perhatian, terutama melalui koordinasi dengan berbagai pihak untuk memperluas upaya preventif maupun represif,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

Dia menegaskan, saat ini terdapat beragam modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, meliputi modus lelang palsu, pengiriman barang dari luar negeri berkedok romansa, dan online shop.

“Tidak ada biaya pendaftaran IMEI! Ini sesuai ketentuan dalam Perdirjen Nomor 13/BC/2021 jo PER-7/BC/2023, tetapi ada kewajiban kepabeanan untuk impor HKT berupa pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) yang harus dipenuhi," ujarnya.

Untuk mencegah terjadinya penipuan, pahami juga beberapa ciri-ciri penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, seperti harga barang tidak wajar, dihubungi dengan nomor handphone pribadi, penawaran lelang dari situs tidak resmi, permintaan transfer ke rekening atas nama pribadi, dan sering disertai ancaman.

Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai masih marak terjadi hingga saat ini. Silakan disimak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News