Begini Cara Membedakan Rest Area yang Ada SPBU dan Tidak, Gampang Kok

Begini Cara Membedakan Rest Area yang Ada SPBU dan Tidak, Gampang Kok
Rest area Cikopo-Palimanan KM 86A. Foto: Dedi Sofian

jpnn.com, JAKARTA - Rest area merupakan salah satu tempat untuk pengemudi kendaraan yang ingin sekadar istirahat ataupun mengisi bahan bakar minyak (BBM) sebelum melanjutkan perjalanan menuju lokasi yang dituju.

Mungkin, ada sebagian pengguna masih bingung cara membedakan rest area di dalam tol yang dilengkapi dengan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Padahal tidak semua rest area memiliki SPBU, ada yang cuma dijadikan tempat istirahat sejenak, makan dan minum maupun memanfaatkan fasilitas toilet yang tersedia.

Lantas bagaimana cara membedakan rest area yang ada SPBU atau tidak?

Consession Monitoring, Compliance & EHS Astra Tol Cipali Justinus Wisnu Dewanto menjelaskan, bahwa rest area memiliki dua tipe A dan B.

Wisnu mengatakan, perbedaan rest area itu sudah berdasarkan ketentuan dari pemerintah.

Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10/PRT/M/2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan Pada Jalan Tol.

"Kedua rest area (A dan B) harus memiliki fasilitas dan pelayanan berbeda untuk para pengguna kendaraan yang menuju keluar kota," ungkap Wisnu di rest area 86 A di ruas tol Cipali, Kamis (26/11).

Justinus Wisnu Dewanto menjelaskan, bahwa rest area memiliki dua tipe A dan B. Apa perbedaannya?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News