Begini Cara Memperkuat Sistem Pertahanan Negara
Pelaksanaan Rakornas ini antara lain menekankan perlunya persamaan persepsi bahwa penyelenggaraan pertahanan negara merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Selain itu, perlunya peran aktif seluruh elemen bangsa agar program penyelenggaraan pertahanan negara dapat dijabarkan dan diimplementasikan sesuai dengan peran, tugas dan fungsi kelembagaan masing-masing.
Hal lainnya adalah perlunya sinergitas, sinkronisasi dan koordinasi dalam menjabarkan kebijakan umum pertahanan negara seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2015 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2015-2019. Juga perlunya komitmen Pemerintah Daerah dalam pembangunan di daerah untuk memperhatikan pembinaan dan kemampuan pertahanan sesuai yang diamanatkan dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.(fri/jpnn)
JAKARTA – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan sinergitas antar Kementerian dan Lembaga (K/L), TNI dan Pemerintah Daerah dalam menunjang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara