Begini Cara Oknum Polisi Tembak Mati Petugas Dishub Makassar, Dor, Tak Ada Ampun
Jumat, 20 Mei 2022 – 15:30 WIB
Setelah itu, polisi melakukan adegan di kediaman otak pembunuhan, Iqbal Asnan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Bagi anggota polri akan diberikan sanksi berat. Baik secara pidana dan kode etik profesi kepolisian.
"Ada lima tersangka. Bagi anggota Polri akan disanksi berat," tegas Kombes Budhi.
Para tersangka diancam hukum penjara seumur hidup atas perbuatannya. Mereka melakukan tindakan pembunuhan berencana. (mcr29/jpnn)
Petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang ditembak mati oknum polisi anggota Brimob Polda Sulsel.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- BPKN Soroti Insiden Mesin Pesawat Garuda Terbakar saat Bawa Calon Jemaah Haji
- 2 Pemuda Membacoknya, Polisi Menangkis Pakai Tangan Kiri
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam