Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita

Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
Terdakwa Kelasi Satu Jumran dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23) di Dilmil I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kalsel, Senin (5/5/2025). Foto: ANTARA/Tumpal Andani Aritonang

Diketahui, korban bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas.

Di bagian leher Juwita terdapat sejumlah luka lebam.

Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi. (antara/jpnn)

Oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran mendapatkan modal belasan juta sebagai biaya melakukan pembunuhan terhadap jurnalis Juwita.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News