Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita

Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
Terdakwa Kelasi Satu Jumran dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23) di Dilmil I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kalsel, Senin (5/5/2025). Foto: ANTARA/Tumpal Andani Aritonang

Lalu terdakwa menghubungi korban lewat pesan singkat.

Sambil menunggu balasan, terdakwa menuju ke salah satu tempat perbelanjaan untuk membeli masker untuk menutupi wajah.

Setelah korban Juwita membalas pesan singkatnya, terdakwa meminta tolong ke korban untuk membeli sepatu di sebuah toko, sebagai alasan agar korban keluar dari rumah.

Sementara terdakwa menyiapkan sarung tangan, air mineral, baju kaus ganti, membuang kaus lama, dan menjemput korban.

Hingga akhirnya korban dan terdakwa bertemu. Terdakwa menjemput korban menggunakan mobil rental.

Hingga akhirnya terdakwa menghabisi nyawa korban di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3). Jasad Juwita ditemukan warga sekitar pukul 15.00 WITA.

Dalam sidang perdana ini, majelis hakim Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin telah memeriksa sebanyak enam saksi dari total 11 saksi.

Lima saksi lain akan diperiksa kembali pada Kamis (8/5) beserta pemeriksaan alat bukti lain.

Oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran mendapatkan modal belasan juta sebagai biaya melakukan pembunuhan terhadap jurnalis Juwita.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News