Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita

Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
Terdakwa Kelasi Satu Jumran dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23) di Dilmil I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kalsel, Senin (5/5/2025). Foto: ANTARA/Tumpal Andani Aritonang

Pada Kamis (13/4), terdakwa tidak jadi berangkat karena ada kesibukan sehingga tiket di-refund.

Hari berikutnya membeli tiket pakai identitas rekannya dengan rute Banjarbaru-Balikpapan.

Terdakwa oknum TNI AL Jumran berangkat dari Balikpapan menggunakan bus rute Samarinda-Banjarbaru.

“Terdakwa menitip Kartu Tanda Anggota (KTA) ke rekannya agar seolah-olah ada di markas, juga menitipkan nomor seluler ke telepon rekannya. Setelah itu sambil mencari rental mobil di sosial media untuk digunakan saat tiba di Banjarbaru,” kata Letkol Sunandi dalam surat dakwaan.

Pada Jumat (21/3), Jumran berangkat menggunakan bus, memesan tiket pakai nama samaran (Andi).

Agar tidak ketahuan meninggalkan markas (Lanal Balikpapan), terdakwa merekayasa seolah-olah sedang jadwal jaga/piket.

Terdakwa meminta ke rekan yang sedang jadwal agar diizinkan senior untuk piket berdua.

Setelah tiba di Banjarbaru pada Sabtu (22/3), terdakwa memeriksa grup WhatsApp Lanal Balikpapan untuk memastikan hari itu tidak ada agenda kesatuan, sehingga niat membunuh dapat terlaksana.

Oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran mendapatkan modal belasan juta sebagai biaya melakukan pembunuhan terhadap jurnalis Juwita.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News