Begini Cara Pemprov Jatim Cegah ASN Bepergian Selama Libur Paskah

Begini Cara Pemprov Jatim Cegah ASN Bepergian Selama Libur Paskah
Selama libur panjang Paskah Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang berpergian ke luar kota. Ilustrasi: Antara
Cara seperti itu sudah pernah dilakukan ketika momen-momen libur panjang beberapa waktu lalu. Menurut Kombong cukup efektif untuk mencegah ASN keluar kota. 

"Dari beberapa kegiatan yang kami lakukan, teman teman ASN Jatim tidak ada yang melanggar dari SE. Jadi, semua dalam koridor," ucap dia. 

Presensi dan live share location ini dilakukan sebanyak dua kali, sesuai jam kerja masuk dan pulang. 

"Absen ini wajib dilakukan mulai 2 hingga 4 April 2021," pungkas Kombong. (mcr12/jpnn)

Selama libur panjang Paskah Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang berpergian ke luar kota.


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News