Begini Cara Pemprov Jatim Cegah ASN Bepergian Selama Libur Paskah
Sabtu, 03 April 2021 – 09:12 WIB

Selama libur panjang Paskah Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang berpergian ke luar kota. Ilustrasi: Antara
Cara seperti itu sudah pernah dilakukan ketika momen-momen libur panjang beberapa waktu lalu. Menurut Kombong cukup efektif untuk mencegah ASN keluar kota.
"Dari beberapa kegiatan yang kami lakukan, teman teman ASN Jatim tidak ada yang melanggar dari SE. Jadi, semua dalam koridor," ucap dia.
Presensi dan live share location ini dilakukan sebanyak dua kali, sesuai jam kerja masuk dan pulang.
"Absen ini wajib dilakukan mulai 2 hingga 4 April 2021," pungkas Kombong. (mcr12/jpnn)
Selama libur panjang Paskah Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang berpergian ke luar kota.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan