Begini Cara Pencuri Cantik Menjalankan Aksinya
Kamis, 13 Juli 2017 – 02:04 WIB

Ilustrasi sidang. Foto: dokumen JPNN
Wahyuni melakukan pencurian bersama kakaknya, Ermawati.
Dia berhasil menggasak gamis di butik milik Siti. Dia juga mengambil susu, seprai, dan jas hujan di butik lainnya.
Namun, dia mengaku saat ini tidak mengetahui keberadaan Emawati.
Meski begitu, dia mengaku menjalankan aksinya bersama kakaknya itu.
Modusnya, Ermawati mengajak korban ngobrol. Saat korban lengah, Wahyuni beraksi.
Keduanya tertangkap setelah dua korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Ketapang pada 7 Maret lalu.
Aparat langsung melakukan pengembangan dan melacak kediaman pelaku di Jalan Tinjau IV.
Polisi langsung mendatangi kamar barak Wahyuni dan Ermawati.
Wahyuni terancam hukuman penjara 15 bulan karena mencuri gamis di sejumlah butik di Kota Sampit beberapa waktu lalu.
BERITA TERKAIT
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi