Begini Cara Pencuri Cantik Menjalankan Aksinya

Begini Cara Pencuri Cantik Menjalankan Aksinya
Ilustrasi sidang. Foto: dokumen JPNN

Wahyuni melakukan pencurian bersama kakaknya, Ermawati.

Dia berhasil menggasak gamis di butik milik Siti. Dia juga mengambil susu, seprai, dan jas hujan di butik lainnya.

Namun, dia mengaku saat ini tidak mengetahui keberadaan Emawati.

Meski begitu, dia mengaku menjalankan aksinya bersama kakaknya itu.

Modusnya, Ermawati mengajak korban ngobrol. Saat korban lengah, Wahyuni beraksi.

Keduanya tertangkap setelah dua korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Ketapang pada 7 Maret lalu.

Aparat langsung melakukan pengembangan dan melacak kediaman pelaku di Jalan Tinjau IV.

Polisi langsung mendatangi kamar barak Wahyuni dan Ermawati.

Wahyuni terancam hukuman penjara 15 bulan karena mencuri gamis di sejumlah butik di Kota Sampit beberapa waktu lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News