Begini Cara Pencuri Cantik Menjalankan Aksinya
Kamis, 13 Juli 2017 – 02:04 WIB
Wahyuni melakukan pencurian bersama kakaknya, Ermawati.
Dia berhasil menggasak gamis di butik milik Siti. Dia juga mengambil susu, seprai, dan jas hujan di butik lainnya.
Namun, dia mengaku saat ini tidak mengetahui keberadaan Emawati.
Meski begitu, dia mengaku menjalankan aksinya bersama kakaknya itu.
Modusnya, Ermawati mengajak korban ngobrol. Saat korban lengah, Wahyuni beraksi.
Keduanya tertangkap setelah dua korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Ketapang pada 7 Maret lalu.
Aparat langsung melakukan pengembangan dan melacak kediaman pelaku di Jalan Tinjau IV.
Polisi langsung mendatangi kamar barak Wahyuni dan Ermawati.
Wahyuni terancam hukuman penjara 15 bulan karena mencuri gamis di sejumlah butik di Kota Sampit beberapa waktu lalu.
BERITA TERKAIT
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya