Begini Cara Pertamina Retail Tingkatkan Penjualan AMDK Bright

Begini Cara Pertamina Retail Tingkatkan Penjualan AMDK Bright
Pertamina Retail beberapa waktu lalu meluncurkan private label AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) co-brand Bright Crystaline. Foto: Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Pertamina Retail beberapa waktu lalu meluncurkan private label AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) co-brand Bright Crystaline.

Hal itu mereka lakukan untuk mendongkrak penjualan AMDK Bright yang merambah penjualan melalui layanan digitalisasi customer web.

Direktur Komersial dan Operasi PT Pertamina Retail Fedy Alberto menyampaikan pelanggan B2B (Business to Business) juga dapat memesan secara langsung melalui customer web, sebuah solusi kemudahan dalam pemesanan dengan harga khusus.

“Pemesanan AMDK Bright Crystaline melalui customer web merupakan salah satu inovasi Pertamina Retail untuk memberikan kemudahan pemesanan dan pelayanan terbaik kepada konsumen khususnya pelanggan B2B,” ujar Fedy.

Saat ini ketersediaan air minum dalam kemasan merupakan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari terutama yang sedang dalam perjalanan.

“Produk AMDK Bright Crystalin ini tersedia dalam tiga varian, yaitu PET atau botol 330 ml, 600 ml, dan galon 19 liter, yang dapat dibeli langsung dan sudah tersedia di 134 gerai Bright Store di pulau Jawa dan Bali, khusus untuk pelanggan B2B yang melakukan pemesanan melalui customer web dapat di tracking status pengirimannya,” ungkap Fedy.

PT Pertamina Retail terus berupaya mencapai rencana jangka panjang yang bertujuan untuk menjadi perusahaan ritel energi nasional kelas dunia dengan memberikan nilai dari diversifikasi khususnya bisnis non bahan bakar.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s).

Pertamina Retail beberapa waktu lalu meluncurkan private label AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) co-brand Bright Crystaline.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News