Begini Cara Risty Tagor dan Stuart Selesaikan soal Anak

Begini Cara Risty Tagor dan Stuart Selesaikan soal Anak
Risty Tagor dan Stuart Collin. Foto: Fedrik Tarigan/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh menyatakan, artis Risty Tagor dan mantan suaminya Stuart Collin sepakat untuk menyelesaikan persoalan anak melalui mekanisme mediasi. 

KPAI akan berperan sebagai mediator untuk keduanya.  "Sudah ada komitmen penyelesaian di KPAI melalui jalur mediasi,” kata Asrorun di kantornya, Jakarta, Rabu (6/4). 

Dalam proses mediasi tersebut, Asrorun menjelaskan, akan dicari poin-poin kesepakatan bersama. Di antaranya mengenai kepentingan anak, akses bertemu, serta mana yang boleh dan tidak.

Nantinya, ia menambahkan, kesepakatan yang dicapai oleh Risty dan Stuart terkait dengan anak akan dituangkan dalam suatu perjanjian. 

Namun, sebelum melakukan mediasi, Asrorun menyatakan, KPAI akan terlebih dahulu melihat kondisi anak Risty dan Stuart.

"Ini jadi pertimbangan utama di dalam menentukan roadmap poin-poin yang akan jadi kesepakatan di dalam mediasi. Kami harus tahu dulu kondisinya,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, putusan cerai Risty dan Stu disampaikan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (24/3). Keduanya memiliki satu anak bernama Arkana Rafif Bisyari.

Setelah proses cerai, Stu mengadu ke KPAI terkait persoalan anak. KPAI sudah memanggil Risty untuk mengklarifikasi terkait pengaduan pria kelahiran Britania Raya itu. (gil/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News