Wah Risty Tagor Dipanggil KPAI, Ada Apa?

Wah Risty Tagor Dipanggil KPAI, Ada Apa?
Risty Tagor dan Stuart Collin. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memanggil artis Risty Tagor. Pemanggilan ini dilakukan terkait dengan pengaduan mantan suaminya Stuart Collin ke KPAI beberapa waktu lalu. 

 

“Maka KPAI langsung melakukan proses klarifikasi dengan mengundang saudara Risty untuk memberikan klarifikasi atas beberapa hal yang diadukan,” kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh di kantornya, Jakarta, Rabu (6/4). 

Menurut Asrorun, ada tiga hal yang diadukan, yakni aspek bertemu anak, pengasuhan, dan kelayakan menjadi pengasuh. Risty, sambung dia, sudah mengklarifikasi hal itu. Asrorun menyatakan, saat ini hak pengasuhan anak berada di tangan Risty. Sebagai ibu, Risty sudah memberikan ASI secara ekslusif kepada anaknya. 

Selain itu, KPAI juga mengonfirmasi mengenai kegiatan Risty. Asrorun meminta agar perempuan 26 tahun itu tetap memperhatikan hak dasar anak, khususnya mengenai asupan gizi. 

“Kami minta dia untuk sementara fokus merawat, mengasuh, memberikan asupan gizi yang cukup,” ungkap Asrorun. 

Seperti diberitakan, putusan cerai Risty dan Stu disampaikan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (24/3). Keduanya memiliki satu anak bernama Arkana Rafif Bisyari. (gil/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News