Begini Hasil Rapid Test Iyut Bing Slamet
Sabtu, 05 Desember 2020 – 18:29 WIB
Dalam kasus tersebut, adik aktor Adi Bing Slamet ini dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Putusan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya 7 tahun penjara. (mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono membeberkan hasil rapid test Ratna Fairuz Albar alias Iyut Bing Slamet.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Ammar Zoni Dijebloskan ke Rutan Salemba
- Alasan Ibra Azhari Pakai Narkoba Lagi, Hukuman Berat Menanti
- Polisi Akui Tangkap Saipul Jamil, Lalu Beber Hasil Tes Urine
- Ibra Azhari Kembali Diciduk karena Narkoba, Ini Lokasi Penangkapannya
- Deretan Artis yang Kembali Ditangkap karena Narkoba, Siapa Saja?