Begini Info dari LPSK soal Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Minggu, 09 Juni 2024 – 14:14 WIB

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Suparyati. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Wawan melanjutkan, jumlah pemohon di tahun 2024 ke LPSK diprediksi akan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu dikarenakan langkah sosialisasi yang dilakukan secara terus menerus kepada masyarakat.
"Naiknya tren permohonan di tahun 2024 akan meningkat karena sifat sosialisasi sudah masif dilakukan dan program nasional juga. Banyak masyarakat memiliki keuntungan-keuntungan dan terlindungi di LPSK," ucap dia. (mcr27/jpnn)
LPSK telah menerima sejumlah permohonan perlindungan dari saksi-saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi tahun 2016 silam.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah