Begini Info Terkini Kasus Korupsi BTS Kominfo dari Kejagung

Begini Info Terkini Kasus Korupsi BTS Kominfo dari Kejagung
Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana soal kasus korupsi BTS Kominfo. ANTARA/Dhimas BP

"Kami sudah ada kerja sama dengan teman-teman PPATK semua, pihak perbankan juga kami kerja sama," ucap Ketut.

Penyidik sudah menetapkan lima tersangka pada kasus itu, metreka ialah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Lalu, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huawei Technology Investment dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy.(antara/jpnn)

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan info terkini kasus korupsi BTS Kominfo. Sebelumnya, Menkominfo Johhny G Plate sudah digarap penyidik.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News