Begini Info Terkini Kasus Korupsi BTS Kominfo dari Kejagung
Jumat, 17 Februari 2023 – 08:52 WIB
"Kami sudah ada kerja sama dengan teman-teman PPATK semua, pihak perbankan juga kami kerja sama," ucap Ketut.
Penyidik sudah menetapkan lima tersangka pada kasus itu, metreka ialah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
Lalu, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huawei Technology Investment dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy.(antara/jpnn)
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan info terkini kasus korupsi BTS Kominfo. Sebelumnya, Menkominfo Johhny G Plate sudah digarap penyidik.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- Info dari Kejagung soal Penyitaan 5 Smelter terkait Korupsi Timah
- Pengamat Sebut Kepuasan Publik kepada Jokowi Ditopang Kejagung
- Kejagung Terus Menelusuri Aset-Aset Harvey Moeis