Begini Info Terkini Kasus Korupsi BTS Kominfo dari Kejagung
Jumat, 17 Februari 2023 – 08:52 WIB

Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana soal kasus korupsi BTS Kominfo. ANTARA/Dhimas BP
"Kami sudah ada kerja sama dengan teman-teman PPATK semua, pihak perbankan juga kami kerja sama," ucap Ketut.
Penyidik sudah menetapkan lima tersangka pada kasus itu, metreka ialah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
Lalu, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huawei Technology Investment dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy.(antara/jpnn)
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan info terkini kasus korupsi BTS Kominfo. Sebelumnya, Menkominfo Johhny G Plate sudah digarap penyidik.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya