Begini Jurus Kementan Hadapi Ancaman Demam Babi Afrika

Begini Jurus Kementan Hadapi Ancaman Demam Babi Afrika
Babi di peternakan. Ilustrasi/foto: AP

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kemetan mengantisipasi potensi penyebaran wabah penyakit hewan demam babi Afrika atau African Swine Fever (ASF) ke Indonesia. Tindakan kewaspadaan dini ASF telah dimulai sejak adanya notifikasi kejadian wabah ASF di Cina pada September 2018.

Dirjen PKH I Ketut Diarmita mengatakan, hal tersebut diwujudkan dalam bentuk tindakan teknis yang meliputi deteksi cepat, pelaporan sigap dan penanganan tepat.

“Hal yang mengkhawatirkan dari penyebaran penyakit ASF ini adalah belum ditemukannya vaksin untuk pencegahan penyakit dan virusnya sangat tahan hidup di lingkungan serta relatif lebih tahan terhadap disinfektan. Hal tersebut yang menyebabkan penyebaran ASF sulit ditahan dibanyak negara, bahkan bagi negara-negara maju,” kata Ketut di Jakarta, Selasa (15/10).

Menurut Ketut, Asia Tenggara dinilai rawan tertular ASF. Kerugian akibat ASF ini akan dirasakan oleh semua pemangku kepentingan, oleh karena itu perlu upaya bersama untuk mencegah sedini mungkin, melakukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait, baik di tingkat pemerintah pusat, pemerintah daerah, stakeholder tekait dan masyarakat.

“Kita harus menentukan kebijakan yang cepat dan tepat, serta untuk menyamakan pola pandang terkait ancaman dan langkah-langkah strategis yang harus dilakukan untuk mencegah masuk, dan kemungkinan menyebarnya penyakit ini,” terang Ketut.

Lanjut Ketut menjelaskan bahwa dalam rangka melindungi sumber daya alam dari ancaman ASF, diperlukan adanya kebijakan ketat terhadap importasi babi hidup dan produk-produk daging babi, terutama dari negara-negara yang tertular ASF.

“Saya menyadari bahwa mempertahankan status bebas ASF merupakan tantangan yang sangat besar, namun kita harus tetap optimistis dan berkontribusi seoptimal mungkin sesuai dengan peran kita masing-masing, sehingga Indonesia dapat benar-benar tetap bebas dari ancaman ASF,” jelasnya.

Ketut menyampaikan, Kementan telah menyusun pedoman kesiapsiagaan darurat veteriner ASF, yang mana terdapat empat tahapan pengendalian dan penanggulangan apabila terjadi kasus ASF yakni tahap Investigasi, tahap Siaga, tahap operasional, dan tahap pemulihan. Berdasarkan kajian analisis risiko, ada beberapa faktor yang menyebabkan masuknya ASF ke Indonesia di antaranya melalui pemasukan daging babi dan produk babi lainnya, sisa-sisa katering transportasi intersional baik dari laut maupun udara, serta orang yang terkontaminasi virus ASF dan kontak dengan babi di lingkungannya.

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kemetan mengantisipasi potensi penyebaran wabah penyakit hewan demam babi Afrika ke Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News