Begini Kelanjutan Kasus Penangkapan 20 WNA China di Puncak

Begini Kelanjutan Kasus Penangkapan 20 WNA China di Puncak
WNA China diamankan petugas dari kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Foto: Adline/Radar Bogor

Informasi yang dihimpun radarbogor.id, setelah dilakukan pengecekan, didapati keberadaan WNA yang berada di Villa tersebut. Dalam vila tersebut terdapat 16 WNA China tanpa dokumen resmi.

Aksi penindakan WNA China inipun terekam kamera ponsel. Dalam video berdurasi 54 detik itu, nampak seorang WNI bernama Sukarsih (20). Wanita asal Argotirto, Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang itu berperan sebagai calo vila.

Atau yang menjadi perantara untuk penyewaan vila. “Kita sedang jual beli uang asing gitu,” ucap perempuan tersebut saat diintrogasi petugas kepolisian.

Sementara itu dari hasil introgasi, diketahui Sukarsih dan didapat keterangan bahwa awalnya dirinya ditelp oleh Dibo (WNA China) untuk dicarikan Villa bagi rekan-rekannya dengan jumlah 16 orang.

Setelah mencari melalui temannya, maka didapat sebuah Villa Reyhan 1 di Kampung Ciburial Coklat RT 04/05, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua.

Diketahui selanjutnya pada tanggal 1 April 2020 ke 16 WNA China bersama dirinya berangkat dari Jakarta menuju Villa dengan menggunakan empat mobil.

Ke-16 orang WNA berikut dirinya pindah ke Villa Samir (masih satu pengelolaan dan masih dijaga oleh Mahmud dan berlokasi di sebelah Villa Rayhan 1).

Namun demikian Villa Rayhan 1 masih tetap disewa hanya untuk istirahat, dalam kesehariannya Sdr. Sukarsih bekerja untuk memasak, mencuci dan memenuhi keperluan dari para WNA tersebut, dan menurutnya keseharian yang dilaksanakan oleh para WNA tersebut berupa mengoperasikan Laptop dan HP (Trading Dunia Maya).

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor bersama Polres Bogor masih mendalami kasus penangkapan 20 WNA China.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News