Begini Komentar Ruhut Jelang Putusan Kasus Pembunuhan Mirna
Tuntutan hukuman 20 tahun untuk Jessica, lanjutnya, juga membuka celah adanya ajang pertaruhan.
Ada yang bilang dia akan dihukum, dan sebagian menilai terdakwa akan divonis bebas.
Hal ini menurut Ruhut, menjadi dilema bagi hakim yang akan memutuskan hukuman untuk Jessica nanti.
Bila hakim menjatuhkan vonis 20 tahun, itu sama dengan tuntutan jaksa. Tapi, katanya, kalau menghukum di bawah itu maka bisa memunculkan anggapan Jessica dihukum karena opini.
Sementara ada adagium, hakim lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah.
"Jadi yang pro dia ini bebas, yang memakai adagium itu. Tetapi aku tetap kembali hanya Tuhan dan hakim yang tahu," tambah Ruhut.
Kelemahan lain yang dilihat mantan pengacara ini adalah masalah autopsi terhadap jasad korban Mirna. Ini berkaitan dengan profesionalisme penyidik kepolisian dalam menangani sebuah perkara kasus pembunuhan. Terutama yang berhubungan dengan racun.
"Kenapa nggak di autopsi? Ini juga kelemahan. Kenapa kita ambil cairan dari lambung, autopsi total dong itu yang jadi masalah," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Poltak Sitompul tidak mau berspekulasi tentang vonis hakim terhadap terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anak-Anak Dijadikan Pemandu Lagu di THM, Polisi Langsung Bergerak
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata