Begini Komentar Ruhut Jelang Putusan Kasus Pembunuhan Mirna
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Poltak Sitompul tidak mau berspekulasi tentang vonis hakim terhadap terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso.
Namun, dari kaca mata hukum yang dia pahami, bukti yang mengarah kepada Jessica sebagai pelaku, lemah.
Ini disampaikan Ruhut, menjawab JPNN.com melalui sambungan telepon pada Kamis (27/10).
"Vonisnya hanya Tuhan dan hakim yang tahu. Tapi bukti-bukti sekarang sangat lemah. Di CCTV juga nggak jelas," kata Ruhut.
Dikatakan Ruhut, terlihat ada keraguan-raguan dari jaksa, karena hanya menuntut Jessica dihukum 20 tahun penjara.
Padahal dari sisi hukum, kasus ini menjadi perdebatan luar biasa.
Seharusnya bila berangkat dari dakwaan, proses persidangan dan saksi-saksi, serta keyakinan jaksa, tuntutan itu idealnya hukuman mati atau minimal seumur hidup.
"Kalo aku lihat ada keragu-raguan jaksa dengan menuntut 20 tahun," jelasnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Poltak Sitompul tidak mau berspekulasi tentang vonis hakim terhadap terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara