Begini Komentar Ruhut Jelang Putusan Kasus Pembunuhan Mirna

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Poltak Sitompul tidak mau berspekulasi tentang vonis hakim terhadap terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso.
Namun, dari kaca mata hukum yang dia pahami, bukti yang mengarah kepada Jessica sebagai pelaku, lemah.
Ini disampaikan Ruhut, menjawab JPNN.com melalui sambungan telepon pada Kamis (27/10).
"Vonisnya hanya Tuhan dan hakim yang tahu. Tapi bukti-bukti sekarang sangat lemah. Di CCTV juga nggak jelas," kata Ruhut.
Dikatakan Ruhut, terlihat ada keraguan-raguan dari jaksa, karena hanya menuntut Jessica dihukum 20 tahun penjara.
Padahal dari sisi hukum, kasus ini menjadi perdebatan luar biasa.
Seharusnya bila berangkat dari dakwaan, proses persidangan dan saksi-saksi, serta keyakinan jaksa, tuntutan itu idealnya hukuman mati atau minimal seumur hidup.
"Kalo aku lihat ada keragu-raguan jaksa dengan menuntut 20 tahun," jelasnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Poltak Sitompul tidak mau berspekulasi tentang vonis hakim terhadap terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi