Begini Kondisi Cassandra Angelie Saat Digerebek di Dalam Kamar

Begini Kondisi Cassandra Angelie Saat Digerebek di Dalam Kamar
Konferensi pers dugaan prostitusi dengan tersangka artis CA atau Cassandra Angelie di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/12). Foto: Firda Junita

Ketiga, Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan satu tahun serta Pasal 29 KUHP dengan pidana paling lama satu tahun. (mcr7/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Artis CA atau Cassandra Angelie ternyata ditangkap di dalam kamar hotel saat tak berbusana.


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News